Senin, 03 November 2014

POKJA RBM GELAR PELATIHAN REGULASI PENGEMBANGAN DANA BERGULIR






NEWS. Curup (21/10/2014).  Dengan perkembangan dana Bergulir SPP PNPM-MPd di Kabupaten Rejang Lebong semakin meningkat, namun dalam perjalanannya mengalami kendala seperti; adanya tunggakan SPP dan adanya indikasi penyelewengan dana oleh pengelola. Atas dasar dimaksud Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Kabupaten Rejang Lebong melaui Bidang Pengembangan Dana Bergulir Dan Bidang Advokasi Hukum melaksanakan pelatihan bagi Unit Pengelola Dana Bergulir Se-Kabupaten Rejang Lebong.
 
 Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari  (15-17 Oktober 2014) di Hotel Bukit Kaba Curup dibuka secara resmi oleh Kepala BPMPD Kabupaten Rejang Lebong (Drs. M. Rizal), dengan peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari; Unit Pengelola Dana Bergulir yaitu Pengurus UPK, BP-UPK, BKAD, Tim Verifikasi, Tim Pemutus Pinjaman/Tim Pendanaan dan Tim Penyehat Pinjaman.
Bertindah sebagai Narasumber; Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Dinas UKM, Tim Faskab, Bank BNI Curup, Lembaga Keuangan Mandala Financial dan BUMD Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sambutannya Drs. M. Rizal, menegaskan bahwa dana bergulir SPP PNPM-MPd harus terus berkembang menjadi soko guru perekonomian rakyat di desa, dan dapat membantu penambahan modal usaha, khususnya pada kelompok-kelompok perempuan. Kendala yang ada diselesaikan secara musyarawarah dan mufakat.
Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa Unit Pengelola Dana Bergulir wajib memiliki regulasi yang implementatif. Sebagai petunjuk teknis dalam pengelolaan dana bergulir. Untuk tunggakan yang ada agar dilakukan penagihan, sehingga jumlah tunggakan menurun.
Narasumber dari pihak Kejaksanaa Negeri dan Pengadilan Negeri Rejang Lebong, kepada peserta menjelaskan tentang aspek-aspek hukum yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan pengelolaan dana bergulir. Bahkan pihak Kejaksaaan Negeri, menyambut baik pelatihan yang dilaksanakan RBM, dan bersedia menjadi advokator dalam mensosialisasikan aspek-aspek yuridis yang berkenaan dengan regulasi pengelolaan keuangan. Karena itu mengharapkan adanya Memerondum Of Understanding (MoU) dengan pihak Satker.
Dalam merefleksi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dipadang perlu untuk melakukan revisi SOP. Sehingga hasil yang diharapkan dari Pelatihan peserta betul-betul dapat merevisi SOP unit kerja pengelolaan dana bergulir  sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. SEMOGA. (Supar, SP-Faskab. Rejang Lebong).



ANGGOTA KELOMPOK SPP KELURAHAN KOTAPANG KEMBANGKAN
USAHA JAMUR TIRAM

NEWS. Kotapadang Curup Rejang Lebong (22/10/14). Menelusuri kegiatan Kelompok SPP di desa-desa saat monitoring  ke Kecamatan  Kotapadang (UPK). Anggota kelompok SPP kelurahan Kotapadang kembangkan usaha Jamur Tiram melalui Dana BLM PNPM-MPd Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 110.964.600,- yang tergabung dalam 2 kelompok ( Pok SPP dan Pok SPP), dengan jumlah anggota sebanyak 15 orang, mulai menembangkan Usaha Jamur Tiram sebagai salah satu alternatif menunjang ekonomi keluarga dan biaya pendidikan anak-anak. 

Ibu Haulaini (Ketua Kelompok Usaha Jamur Tiram) menuturkan kepada Spi-IEC, bahwa dengan adanya dana PNPM-MPd sangat besar manfaatnya untuk mengembangkan usaha dan ekonomi kami di di desa. Kami disini umumnya adalah petani karet, jika harga karet standar penduduk tidak susah memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Tetapi jika harga karet turun, maka terjadi pacaklit dan kebutuhan hidup sehari-hari tentu tetap harus dipenuhi. Untuk mengatasi masalah dimaksud maka harus ada usaha lain, maka kami dari kelompok SPP encoba mengembangkan usaha Jamur Tiram sebagai alternatif.
Kemudian, dengan penuh semangat Ibu Haulani serta merta menuturkan lagi, jika usaha Jamur Tiram ini berhasil, akan saya kembangkan pada kelompok-kelompok SPP yang lainnya. Jika perlu dilakukan secara masal, dan saya berkeyakinan usaha ini akan berhasil. Kemudian foto bersama dengan ketua TPK (Zaini)  ibu Haulaini, ibu Pasmini.
Kemudian bersama Tim Faskab PNPM-MPd Rejang Lebong (Supar, SP) monitor pembangunan Pasar Kelurahan Bedeng SS. Volume fisik 14 x 12 m, tinggi 4 m dengan dana PNPM-MPd Tahun 2014 sebesar Rp. 269.575.450,-
 
Menurut Supar, SP kondisi gedung baru mencapai kondisi 50 – 60 sudah dimanfaat pedagang pada hari kalangan. Gedung Pasar ini tertuda penyelesaian karena terkendala pencairan Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) sampai per-22/10/14 belum dapat dicairkan. Namun sebelumnya, koordinasi Spi-IEC bersama Tim Faskab Rejang Lebong dengan Bapak Kepala BPMPD Kabupaten Rejang Lebong (Drs. M. Rizal) sebelum melaksanakan monitoring lapangan, beliau menjelaskan bahwa untuk pencaiaran dana DDUB sedang proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), dan ditargetkan pada bulan Oktober 2014 ini  akan kita cairkan kerekening masing-masing UPK. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat  diselesaikan.
Kita patut bangga dengan hasil pekerjaan masyarakat membangun pasar desa dengan konstruksi poundasi foot plat dan atap rangka baja ringan dan dilihat dengan kasat mata yang kokoh dan memiliki daya tahan yang tinggi.
Menurut Fasilitator Teknik Kecamatan Kotapadang (Hendro EL Hajana, Amd), bahwa pekerjaan masih 40 – 50 %, dan untukpenyelesaiannya menungga cair/penyaluran dana tahap ke tiga (DDUB). Ikut hadir sewaktu monitring dilokasi Pasar Bedeng SS PJOK Kecamatan Kotapadang (Sukaisi) disamping Faskab bercelana crim, dan Ketua TPK (Hariantoni) yang berbaju hitam krah merah. BANGGA MEMBANGUN DESA. (Aria Candra, SH-Spi IEC).






RAKOR TENGAH BULAN  PNPM-MPd KABUPATEN REJANG LEBONG
TAHUN ANGGARAN 2014

NEWS.  Curup (23/10/14). Bertempat Di Aula BPMPD Kabupaten Rejang Lebong, Satker BPMPD dan Tim Faskab PNPM-MPD Rejang Lebong selenggarakan Rakor Tengah Bulan dengan peserta sebanyak 60 orang terdiri dari ; PJOK Kecamatan, FK, FT, Pengurus UPK, BKAD, Setrawan dan Pendamping Lokal (PL) se-Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka koordinasi dan evaluasi kegiatan serta penyampaian informasi aktual berkaitan dengan program serta penguatan pelaku PNPM-MPd ditingkat kecamatan.  Sumber dana pelatihan bersumber dari dana Pembinaan, dan  Administrasi Proyek (PAP) PNPM-MPd pada Satker Tahun Anggaran 2014.
 Rakor Tengah Bulan PNPM-MPd dibuka secara resmi oleh Kepala BPMPD Kebupaten Rejang Lebong yang diwakili Kepala Bidang Usaha Ekonomi Kerakyatan (M. Yamin, S.Sos. MM). Dalam pengarahannya kepada peserta beliau bahwa, rakor yang kita laksanakan adalah merupakan evaluasi dari pelaksanaan program/kegiatan, pertukaran informasi antar kecamatan serta penyampaian laporan capaian target kegiatan setiap kecamatan. Seperti kita ketahui bersama bahwa konsentrasi kegiatan adalah di desa dan kecamatan, apa pun permasalahan harus dibahas dan dievaluasi pada rakor ini, mengingat tempo waktu pelaksanaan kegiatan tinggal 2 bulan. 
Sebelumnya, PJOK Kabupaten Rejang Lebong (Sakdes), dalam pengantarnya menyampaikan bahwa, untuk relisasi pencairan dana DDUB APBD  insya-Allah akan kita upayakan pencairannya pada Minggu ke 4 Oktober 2014, sekarang dalam proses penerbitan SPM. Untuk itu, agar semua kecamatan mempersiapkan semua administrasi yang berkenaan dengan pencairan dana DDUB dimaksud.
Kemudian, Supar, SP (Tim Faskab PNPM-MPd) Rejang Lebong melaporkan bahwa alokasi dana PNPM-MPd dan Pilot Projek Tahun 2014 berjumlah Rp. 18.090.429.000,-

terdiri dari PNPM-MPd, PNPM-Integrasi dan MP3KI. Untuk kegiatan Tahun 2013 masih menyisakan kegiatan pada 1 desa (Tebat Pulau) Kecamatan Bermani Ulu. Khusus Progres Tahun Anggaran 2014, PNPM-MPd pencairan dana sebesar 78 %  dengan penyaluran sebesar 76 %, PNPM-Integrasi persentase pencairan sebesar 56 % dan telah disalurkan sebesar 40 %, dan MP3KI cair sebesar 40 %  dan telah disalurkan sebesar 20 %.
 Lebih lanjut Supar, SP melaporkan, bahwa kendala dan hambatan dalam pelaksanaan, yaitu; belum cairnya DDUB baik PNPM-MPd maupun PNPM-Integrasi yang mengakibatkan kegiatan tertunda sementara, meningkatnya tunggakan SPP, dan ada indikasi penyelewenangan dana oleh pelaku PNPM-MPd di Kecamatan Selupu Rejang dan di Kecamatan Bermani Ulu.
Usai pembukaan, rakor dilanjutkan dengan pemaparan progres kegiatan  masing-masing kecamatan. Dari paparan Tim Kecamatan, Desa yang telah MDST ada dua desa di Kecamatan Selupu Rejang. Sedangkan kecamatan lainnya masih dalam proses menunggu dana DDUB APBD Kabupaten Rejang Lebong.
Dari progres yang dipaparkan masing-masing kecamatan, dan setelah dilakukan evaluasi diperoleh kesepakatan: Pertama, penyelesaian dokumen RPJMD  es oleh Tim 11 pada bulan Nopember sehingga pada Bulan Desember 2014  dapat dilakukan penilaian oleh Tim Penilai. Kedua,  pendampingan oleh FK/FT terhadap pelaksanaan semua kegiatan agar terget claose semua kegiatan pada masing-masing kecamatan dapat dicapai pada bulan Desember 2014. BANGGA MEMBANGUN DESA. (Aria Candra, SH-Spi IEC).-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar