NEWS. Curup (21/10/2014). Dengan perkembangan dana Bergulir SPP
PNPM-MPd di Kabupaten Rejang Lebong semakin meningkat, namun dalam
perjalanannya mengalami kendala seperti; adanya tunggakan SPP dan adanya
indikasi penyelewengan dana oleh pengelola. Atas dasar dimaksud Ruang Belajar
Masyarakat (RBM) Kabupaten Rejang Lebong melaui Bidang Pengembangan Dana
Bergulir Dan Bidang Advokasi Hukum melaksanakan pelatihan bagi Unit Pengelola
Dana Bergulir Se-Kabupaten Rejang Lebong.
Pelatihan
dilaksanakan selama 3 hari (15-17
Oktober 2014) di Hotel Bukit Kaba Curup dibuka secara resmi oleh Kepala BPMPD Kabupaten
Rejang Lebong (Drs. M. Rizal), dengan peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari; Unit Pengelola Dana Bergulir yaitu
Pengurus UPK, BP-UPK, BKAD, Tim Verifikasi, Tim Pemutus Pinjaman/Tim Pendanaan
dan Tim Penyehat Pinjaman.
Bertindah sebagai Narasumber; Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Dinas UKM, Tim Faskab, Bank BNI Curup, Lembaga Keuangan Mandala Financial dan BUMD Kabupaten Rejang Lebong.
Bertindah sebagai Narasumber; Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Dinas UKM, Tim Faskab, Bank BNI Curup, Lembaga Keuangan Mandala Financial dan BUMD Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam
sambutannya Drs. M. Rizal, menegaskan bahwa dana bergulir SPP PNPM-MPd harus
terus berkembang menjadi soko guru perekonomian rakyat di desa, dan dapat
membantu penambahan modal usaha, khususnya pada kelompok-kelompok perempuan.
Kendala yang ada diselesaikan secara musyarawarah dan mufakat.
Lebih
lanjut beliau menuturkan bahwa Unit Pengelola Dana Bergulir wajib memiliki
regulasi yang implementatif. Sebagai petunjuk teknis dalam pengelolaan dana
bergulir. Untuk tunggakan yang ada agar dilakukan penagihan, sehingga jumlah
tunggakan menurun.
Narasumber
dari pihak Kejaksanaa Negeri dan Pengadilan Negeri Rejang Lebong, kepada
peserta menjelaskan tentang aspek-aspek hukum yang mungkin timbul akibat
penyalahgunaan pengelolaan dana bergulir. Bahkan pihak Kejaksaaan Negeri,
menyambut baik pelatihan yang dilaksanakan RBM, dan bersedia menjadi advokator
dalam mensosialisasikan aspek-aspek yuridis yang berkenaan dengan regulasi
pengelolaan keuangan. Karena itu mengharapkan adanya Memerondum Of Understanding
(MoU) dengan pihak Satker.
Dalam
merefleksi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dipadang perlu untuk
melakukan revisi SOP. Sehingga hasil yang diharapkan dari Pelatihan peserta
betul-betul dapat merevisi SOP unit kerja pengelolaan dana bergulir sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang
berlaku. SEMOGA. (Supar, SP-Faskab. Rejang Lebong).
USAHA JAMUR
TIRAM
NEWS. Kotapadang Curup Rejang Lebong
(22/10/14). Menelusuri kegiatan Kelompok SPP di desa-desa saat monitoring ke Kecamatan
Kotapadang (UPK). Anggota kelompok SPP kelurahan Kotapadang kembangkan
usaha Jamur Tiram melalui Dana BLM PNPM-MPd Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp.
110.964.600,- yang tergabung dalam 2 kelompok ( Pok SPP dan Pok SPP), dengan
jumlah anggota sebanyak 15 orang, mulai menembangkan Usaha Jamur Tiram sebagai
salah satu alternatif menunjang ekonomi keluarga dan biaya pendidikan
anak-anak.
Ibu Haulaini
(Ketua Kelompok Usaha Jamur Tiram) menuturkan kepada Spi-IEC, bahwa dengan
adanya dana PNPM-MPd sangat besar manfaatnya untuk mengembangkan usaha dan
ekonomi kami di di desa. Kami disini umumnya adalah petani karet, jika harga
karet standar penduduk tidak susah memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Tetapi jika harga karet turun, maka terjadi pacaklit dan kebutuhan hidup
sehari-hari tentu tetap harus dipenuhi. Untuk mengatasi masalah dimaksud maka
harus ada usaha lain, maka kami dari kelompok SPP encoba mengembangkan usaha
Jamur Tiram sebagai alternatif.
Kemudian,
dengan penuh semangat Ibu Haulani serta merta menuturkan lagi, jika usaha Jamur
Tiram ini berhasil, akan saya kembangkan pada kelompok-kelompok SPP yang
lainnya. Jika perlu dilakukan secara masal, dan saya berkeyakinan usaha ini
akan berhasil. Kemudian foto bersama dengan ketua TPK (Zaini) ibu Haulaini, ibu Pasmini.
Kemudian
bersama Tim Faskab PNPM-MPd Rejang Lebong (Supar, SP) monitor pembangunan Pasar
Kelurahan Bedeng SS. Volume fisik 14 x 12 m, tinggi 4 m dengan dana PNPM-MPd
Tahun 2014 sebesar Rp. 269.575.450,-
Menurut
Supar, SP kondisi gedung baru mencapai kondisi 50 – 60 sudah dimanfaat pedagang
pada hari kalangan. Gedung Pasar ini tertuda penyelesaian karena terkendala
pencairan Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) sampai per-22/10/14 belum dapat
dicairkan. Namun sebelumnya, koordinasi Spi-IEC bersama Tim Faskab Rejang
Lebong dengan Bapak Kepala BPMPD Kabupaten Rejang Lebong (Drs. M. Rizal) sebelum
melaksanakan monitoring lapangan, beliau menjelaskan bahwa untuk pencaiaran
dana DDUB sedang proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), dan
ditargetkan pada bulan Oktober 2014 ini
akan kita cairkan kerekening masing-masing UPK. Sehingga pelaksanaan
kegiatan dapat diselesaikan.
Kita
patut bangga dengan hasil pekerjaan masyarakat membangun pasar desa dengan
konstruksi poundasi foot plat dan atap rangka baja ringan dan dilihat dengan
kasat mata yang kokoh dan memiliki daya tahan yang tinggi.
Menurut
Fasilitator Teknik Kecamatan Kotapadang (Hendro EL Hajana, Amd), bahwa
pekerjaan masih 40 – 50 %, dan untukpenyelesaiannya menungga cair/penyaluran
dana tahap ke tiga (DDUB). Ikut hadir sewaktu monitring dilokasi Pasar Bedeng
SS PJOK Kecamatan Kotapadang (Sukaisi) disamping Faskab bercelana crim, dan
Ketua TPK (Hariantoni) yang berbaju hitam krah merah. BANGGA MEMBANGUN DESA.
(Aria Candra, SH-Spi IEC).
RAKOR TENGAH
BULAN PNPM-MPd KABUPATEN REJANG LEBONG
TAHUN ANGGARAN
2014
NEWS. Curup (23/10/14). Bertempat Di Aula BPMPD Kabupaten
Rejang Lebong, Satker BPMPD dan Tim Faskab PNPM-MPD Rejang Lebong selenggarakan
Rakor Tengah Bulan dengan peserta sebanyak 60 orang terdiri dari ; PJOK
Kecamatan, FK, FT, Pengurus UPK, BKAD, Setrawan dan Pendamping Lokal (PL)
se-Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka koordinasi dan evaluasi kegiatan serta
penyampaian informasi aktual berkaitan dengan program serta penguatan pelaku
PNPM-MPd ditingkat kecamatan. Sumber dana
pelatihan bersumber dari dana Pembinaan, dan Administrasi Proyek (PAP) PNPM-MPd pada Satker
Tahun Anggaran 2014.
Rakor Tengah Bulan PNPM-MPd dibuka secara
resmi oleh Kepala BPMPD Kebupaten Rejang Lebong yang diwakili Kepala Bidang Usaha
Ekonomi Kerakyatan (M. Yamin, S.Sos. MM). Dalam pengarahannya kepada peserta
beliau bahwa, rakor yang kita laksanakan adalah merupakan evaluasi dari
pelaksanaan program/kegiatan, pertukaran informasi antar kecamatan serta
penyampaian laporan capaian target kegiatan setiap kecamatan. Seperti kita
ketahui bersama bahwa konsentrasi kegiatan adalah di desa dan kecamatan, apa
pun permasalahan harus dibahas dan dievaluasi pada rakor ini, mengingat tempo
waktu pelaksanaan kegiatan tinggal 2 bulan.
Sebelumnya,
PJOK Kabupaten Rejang Lebong (Sakdes), dalam pengantarnya menyampaikan bahwa,
untuk relisasi pencairan dana DDUB APBD
insya-Allah akan kita upayakan pencairannya pada Minggu ke 4 Oktober
2014, sekarang dalam proses penerbitan SPM. Untuk itu, agar semua kecamatan
mempersiapkan semua administrasi yang berkenaan dengan pencairan dana DDUB
dimaksud.
Kemudian,
Supar, SP (Tim Faskab PNPM-MPd) Rejang Lebong melaporkan bahwa alokasi dana
PNPM-MPd dan Pilot Projek Tahun 2014 berjumlah Rp. 18.090.429.000,-
terdiri
dari PNPM-MPd, PNPM-Integrasi dan MP3KI. Untuk kegiatan Tahun 2013 masih
menyisakan kegiatan pada 1 desa (Tebat Pulau) Kecamatan Bermani Ulu. Khusus
Progres Tahun Anggaran 2014, PNPM-MPd pencairan dana sebesar 78 % dengan penyaluran sebesar 76 %, PNPM-Integrasi
persentase pencairan sebesar 56 % dan telah disalurkan sebesar 40 %, dan MP3KI
cair sebesar 40 % dan telah disalurkan
sebesar 20 %.
Lebih lanjut Supar, SP melaporkan, bahwa kendala
dan hambatan dalam pelaksanaan, yaitu; belum cairnya DDUB baik PNPM-MPd maupun
PNPM-Integrasi yang mengakibatkan kegiatan tertunda sementara, meningkatnya
tunggakan SPP, dan ada indikasi penyelewenangan dana oleh pelaku PNPM-MPd di
Kecamatan Selupu Rejang dan di Kecamatan Bermani Ulu.
Usai
pembukaan, rakor dilanjutkan dengan pemaparan progres kegiatan masing-masing kecamatan. Dari paparan Tim
Kecamatan, Desa yang telah MDST ada dua desa di Kecamatan Selupu Rejang.
Sedangkan kecamatan lainnya masih dalam proses menunggu dana DDUB APBD
Kabupaten Rejang Lebong.
Dari
progres yang dipaparkan masing-masing kecamatan, dan setelah dilakukan evaluasi
diperoleh kesepakatan: Pertama, penyelesaian
dokumen RPJMD es oleh Tim 11 pada bulan Nopember sehingga pada
Bulan Desember 2014 dapat dilakukan
penilaian oleh Tim Penilai. Kedua, pendampingan oleh FK/FT terhadap pelaksanaan
semua kegiatan agar terget claose semua kegiatan pada masing-masing kecamatan
dapat dicapai pada bulan Desember 2014. BANGGA
MEMBANGUN DESA. (Aria Candra, SH-Spi IEC).-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar