Kamis, 28 November 2013

SATKER PNPM-MPd KAB. REJANG LEBONG GELAR LOKAKARYA PNPM-MPd




Dalam rangka pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd ) Satuan Kerja (Satker) BPMPD Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Gelar Lokakarya PNPM-MPd, yang dilaksanakan hari Senin, tanggal 18 Nopember 2013 di Hotel Grya Anggita Curup. Acara ini dihadiri oleh 12 orang utusan dari desa di 5 kecamatan wilayah PNPM-MPd yang terdiri dari unsur Camat, PjOK Kecamatan, BKAD, UPK, PL, Fasilitator Kecamatan,  Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris BPMPD atas nama  Kepala BPMPD Kabupaten Rejang Lebong.  Sebagai  narasumber dalam kegiatan Lokakarya ini adalah Kepala BPMPD Provinsi Bengkulu, TL RMC II Bengkulu, Kepala Bappeda dan Fasilitator Kabupaten Rejang Lebong. Lokakarya ini bertujuan untuk mensosialisasikan Kebijakan Pengintegrasian Sistem Pembangunan Partisipatif Kedalam Sistem Pembangunan Daerah,  Evaluasi  Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Rejang Lebong Melalui Musrenbang, Soasialisasi Kebijakan Pelaksanaan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2014 dan Mengevaluasi perencanaan pelaksanaan PNPM-MPd TA 2013.
Dalam pemaparan oleh narasumber, ditegaskan bahwa tujuan secara umum di integrasikannya PNPM-MPd ke perencanaan reguler adalah :
1.    Kualitas proses & hasil perencanaan pembangunan desa yang meningkat.
2.    Perencanaan teknokratis, politis dan partisipatif yang selaras.
3.    Terwujudnya pembagian wewenang dan penyerahan urusan Pemda kepada Desa
Sedangkan dukungan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Integrasi adalah :
A.   Peningkatan kapasitas keuangan desa.
1. Alokasi Dana Desa (ADD).
2. Stimulan khusus dari Pusat/Provinsi/Kabupaten.
3. Peningkatan PAD.
B.   Regulasi – payung hukum terkait dengan berbagai hal penting dalam integrasi.
C.   Pembagian wewenang dan urusan antara Pemda dan Pemdes.
 

Dalam mengevaluasi pelaksanaan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2013, pada prinsipnya sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan program. Tetapi terdapat  beberapa kendala dan masalah yang dihadapi seperti:
§ KETERLAMBATAN PELAKSANAAN KEGIATAN BAIK PENYELESAIAN BLM KEGIATAN  BLM MAUPUN PELATIHAN MASYARAKAT
§  MENINGKATNYA TUNGGAKAN SPP
§    ADANYA INDIKASI PENYELEWENGAN DANA PENGEMBALIAN SPP
§ TIDAK OPTIMALNYA PENGELOLAAN PAPAN INFORMASI DESA DAN  KECAMATAN
§ MASIH LEMAHNYA PEMELIHARAAN DAN PELESTARIAN HASIL – HASIL KEGIATAN PNPM-MPd  TAHUN SEBELUMNYA
Untuk pelaksanaan PNPM-MPd TA 2013 ditegaskan dan disepakati  harus selesai di tahun 2013 dengan tidak mengurangi kualitas dan kuantitas  kegiatan (sesuai ketentuan program), kendala dan permasalahan yang ada diselesaikan secara  berjenjang dengan mekanisme penyelesaian masalah berbasis masyarakat.
Beberapa strategi pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2014 adalah:
1.    Memperkuat Proses perencanaan untuk pelaksanaan pendanaan Tahun Anggaran 2014.
2.    Memperkuat kapasitas TPM (Tim Pemandu Musrenbang) dalam menyiapkan proses dan pelaksanaan musrenbang  kecamatan yang berkualitas tahun 2014.
3.    Penguatan prinsip-prinsip program dalam setiap tahapan.
4.    Menggunakan pendekatan pola integrasi dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
5.    Dalam proses integrasi program, tahapan keprograman harus berjalan secara utuh.
6.    Kegiatan Peningkatan kapasitas kelompok perempuan, apabila dana bergulir mempunyai permasalahan iddle many dan NPL.
7.    Penanganan masalah harus berjalan optimal, dengan dukungan berbagai pihak.
8.    Peran kelembagaan harus ditingkatkan.
9.    Dan aspek-aspek lain yang di syaratkan program.


Berdsarkan  Surat Menkokesra  Nomor : B-167/MENKO/KESRA/X/2013 tanggal 25 Oktober 2013 telah ditetapkan Lokasi dan Alokasi PNPM-MPd di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014 adalah sebagai berikut:
Kecamatan
Jumlah desa
Pagu Dana
Kotapadang
10
    3.000.000.000
Padang Ulak Tanding
15
    3.000.000.000
Bermani Ulu
12
    3.000.000.000
Sindang Kelingi
12
       850.000.000
Selupu Rejang
14
    1.200.000.000
Jumlah
63
  11.050.000.000

Diharapkan pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2014 lebih baik dibanding dengan kegiatan tahun sebelumnya.

CAHAYA PNPM MANDIRI PERDESAAN DI CAHAYA NEGERI



Program Nasional Pemberdayaan Masyarkat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) merupakan program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Program ini mempunyai visi mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan.

Desa Cahaya negeri merupakan salah satu desa di Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Penduduk asli desa ini adalah suku lembak. Mayoritas pendapatan masyarakat desa ini bersumber pada sektor pertanian,seperti perkebunan kopi,gula aren dan sayur-sayuran,hanya sebagian kecil dari warga desa yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil ( PNS ) dan pedagang. PNPM-MPd di desa cahaya negeri pada TA.2013 ini mendapatkan dana untuk pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1 km sebesar   Rp.197.174.100 (Seratus sembilan puluh tujuh juta seratus tujuh puluh empat ribu seratus rupiah ). Pembangunan jalan rabat beton ini merupakan hasil dari musyawarah desa berdasarkan kebutuhan masyarakat desa yang sangat mendesak dan besar manfaatnya.
Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ) adalah sekelompok masyarakat  yang dipilih oleh masyarakat untuk mengelola kegiatan. Biasanya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya TPK bekerjasama dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat ( KPMD ),Kader Teknis Desa ( KTD ) dan Kepala desa serta perangkatnya. Setiap pekerjaan TPK baik fisik maupun keuangan harus dipertanggungjawabkan dalam musyawarah pertanggungjawaban  yang dilaksanakan oleh TPK sebagai wujud dari transparansi TPK terhadap masyarakat desa.
Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa cahaya negeri terdiri dari Usman sebagai ketua,Wok sebagai sekretaris dan Hayati sebagai Bendahara yang tentunya merupakan masyarakat cahaya negeri. TPK ini mengawali kegiatan dengan membuat pondasi terlebih dahulu dan kemudian cor beton diatasnya. Jalan rabat beton ini sebelumnya merupakan jalan tanah yang sangat licin ketika hari hujan. Masyarakat petani yang melewati jalan tersebut sangat kewalahan mengangkut hasil pertanian mereka. Hasil pertanian mayoritas adalah buah kopi,alat angkutnya sepeda motor yang harus dimodifikasi agar mampu melewati jalan tanah yg licin, terkadang masyarakat lebih memilih mengangkut hasil pertanaian dengan mengangkut hasil pertanian dengan menggunakan tenaga manusia karena jalannya susah dilewati oleh sepeda motor. Menurut penuturan salah seorang warga desa Cahaya Negeri yang memiliki perkebunan kopi di sekitar jalan, mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membawa kopi hasil perkebunan mereka untuk biaya upah angkut akibat susahnya akses menuju kebun mereka. Belum lagi kondisi jalan diperparah dengan kondisi jalan yang merupakan daerah perbukitan. Padahal wilayah perkebunan ini meliputi perkebunan 4 warga desa,yaitu cahaya negeri,tanjung aur,kepala curup dan belitar muka.
Setelah dibangun menjadi jalan rabat beton, akses menuju ke kebun 4 warga desa ini menjadi sangat lancar.Hasil perkebunan bisa diangkut menggunakan sepeda motor yang tidak membutuhkan modifikasi khusus. Kopi dan gula aren yang merupakan hasil utama petani bisa diangkut dengan sepeda motor tanpa hambatan yang berarti.